Ketua DPP PKPI, Suzanna Kaharudddin, saat melakukan konferensi pers di Kantornya di Jalan Pengayoman, Makassar, Selasa (19/4/2016).

Setelah Berpolimik 17 Anggota Partai, DPN Keluarkan SK Suzanna

Rabu, 20 April 2016 | 09:46 Wita - Editor: Baharuddin - Reporter: Muhammad Seilessy - GoSulsel.com

Makassar,GoSulsel.com – Polemik terpilihnya Suzanna Kaharuddin, yang ditolak oleh 17 anggota partai berakhir. Dewan Pimpinan Nasional (DPN) PKPI mengeluarkan Surat Keputusan (SK) dengan Nomor 16/SKEP/DPN PKP IND/ III / 2016.

SK tersebut yang mengatur tentang susunan personalia Dewan Pimpinan Provinsi (DPP) PKPI Sulsel 2016-2021 mengakui hasil Konferprov IV yang memilih Suzanna Kaharuddin secara aklamasi.

pt-vale-indonesia

“SK telah diberikan pada 12 April kemarin dan ditandatangani oleh Ketua Umum Isran Noor dan Sekjen Samuel Samson pada 30 Maret kemarin,” kata Ketua DPP PKPI, Suzanna Kaharudddin, saat melakukan konferensi pers di Kantornya di Jalan Pengayoman, Makassar, Selasa (19/4/2016).

Dalam SK tersebut kata dia, telah tertuang semua struktur kepengurusan yang telah diperkecil dari 50 orang manjadi 21. Hanya saja ada tambahan struktur yakni Dewan penasehat dan Dewan Pakar. Dalam komposisi struktur itu kata dia, sebagaian besar keterlibatan perempuan didalamnya sesuai dengan AD ART partai.

Dengan adanya SK tersebut, DPP berencana dalam waktu dekat akan melakukan pelantikan kepengurusan yang dijadwal pada Mei mendatang.” Rencananya Mei tapi kita belum pastikan tanggalnya karena kita koordinasi dengan DPN dulu,” tambahnya.

Halaman:

BACA JUGA