Beras

Bupati Maros Marah, Pengelola Raskin Kecamatan Lau Tunggak Rp 76 Juta

Senin, 25 April 2016 | 16:54 Wita - Editor: Baharuddin -

Maros,GoSulsel.com – 3 Bulan terakhir warga Kecamatan Lau, Kabupaten Maros, tidak terima Beras Miskin (Raskin). Akibatnya, Bupati Maros Hatta Rahman marah kepada pengelola bantuan warga miskin itu.

“Saya telah menerima informasi bahwa raskin di Kecamatan Lau belum didistribusikan kepada penerima. Saya sudah terima informasinya, memang sampai saat ini belum ada penyaluran raskin disana,” kata Hatta, saat ditemui, Senin (25/4/2016).

pt-vale-indonesia

Hatta mengatakan, pihak pengelola ini sudah 2 kali mendapat teguran, namun sama sekali tidak diindahkan. Belum lagi Kecamatan Lau memiliki tunggakan raskin kepada Bulog senilai Rp.76 Juta. Diketahui jika tunggakan itu tidak dilunasi maka warga Kecamatan Lau tidak lagi menerima raskin.

“Sudah 2 Kali saya tegur tapi pengelolanya mengaku menggunakan uang itu untuk biaya pengobatan ibunya,” ujarnya.

Ia meminta agar pengelola pada akhir bulan April ini segera melunasi tunggakan tersebut. Jika tidak Hatta akan melaporkan pihak pengelola ke Kejaksaan Negeri (Kajari) Maros.

Halaman:

BACA JUGA