Kejaksaan Negeri Hentikan Kasus TPU Sudiang

Rabu, 27 April 2016 | 20:09 Wita - Editor: Iin Nurfahraeni - Reporter: Risal Akbar - Go Cakrawala

“Kejari tak transparan , minimal berikan alasan alat bukti apa yang tidak cukup, kalau menghentikan minimal di jelaskan,” kata wiwin saat dihubungi via telpon selular rabu kemarin.

Semestinya, menurut Wiwin Kejari Makassar seharusnya menjadi contoh Kejari lain karena berada di ibukota provinsi yang besar.”Progresnya lambat padahal mestinya mereka menjadi contoh Kejari lain karena mereka ada di ibukota provinsi,”ujarnya.(*)

pt-vale-indonesia

 

 

Halaman:

BACA JUGA