Ilustrasi

Hentikan 3 Perkara, ACC Sulawesi Soroti Kejari Makassar

Kamis, 28 April 2016 | 19:00 Wita - Editor: Baharuddin - Reporter: Risal Akbar - Go Cakrawala

Makassar,GoSulsel.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Makassar menuai sorotan setelah kembali penutupan perkara. Ada 3 Perkara kali lembaga adhayaksa ini menutup perkara 4 bulan terakhir ini.

Direktur Riset & Data Anti Corruption Comittee, Wiwin Suwandi, menganggap Kejari Makassar tak transparan saat melakukan penutupan perkara.

“Kejari tak transparan , minimal berikan alasan alat bukti apa yang tidak cukup, kalau menghentikan minimal di jelaskan,” kata wiwin saat dihubungi via telpon selular kamis kemarin.

Pada penutupan perkara dugaan gratifikasi dan amdal hotel pesona dan dugaan korupsi pembangunan puskesmas Bangkala wiwin menyebut jika penutupan perkara tersebut sebagai sebuah langkah mundur dari kejari.

Apalagi, lanjutnya sudah ada temuan beberapa fakta untuk meningkatkan status kasus tersebut. “Ini adalah sebuah langkah mundur yang diambil oleh pihak kejaksaan,”kata dia.

Halaman:

BACA JUGA