Waduh! Ada Narkoba 300 Gram Ikut Hangus saat Kebakaran di Mapolda
Mengenai adanya barang bukti yang terbakar, Frans mengatakan, pihak Polda memastikan akan segera melakukan konfirmasi ke pihak kejaksaan terkait barang bukti yang terbakar di gedung Reserse Kriminal Polda Sulselbar, agar tetap memasukkan barang bukti yang terbakar tersebut ke dalam daftar barang bukti.
“Inikan musibah namanya. Masih ada yang lain, namun saya hanya bisa sebutkan satu contoh saja. Tapi untuk Barang bukti Pinrang, sudah kami serahkan ke Polres Pinrang dan sudah dimusnahkan pagi tadi, “ujarnya.
Setelah merilis hasil labfor terkait penyebab kebakaran ini, selanjutnya pihak tim penyidik akan menunggu lagi instruksi dari Kapolda kalau harus diadakan pembentukan tim penyelidikan sebagai tahap lanjutan.
“Dari kebakaran gedung Reskrim ini, pihak Polda Sulselbar mengalami kerugian materiil senilai Rp300 juta lebih,” ujarnya. (*)