Disnarkertrans Ijinkan Buruh Turun Peringati May Day

Jumat, 29 April 2016 | 14:45 Wita - Editor: Baharuddin - Reporter: Mirsan - Go Cakrawala

Terkait perusahaan yang tak bisa menerapkan UMP dan membayarkan BPJS dari pegawainya, pihaknya akan memberikan peringatan. Untuk sanksinya, akan dibahas dalam rapat tripatriat antara pemerintah, serikat buruh dan asosiasi pengusahan.(*)

pt-vale-indonesia

Halaman: