Terima Sertifikat Tanah Gratis dari AHY, Warga Gowa: Alhamdulillah Bersyukur Sekali

Minggu, 28 April 2024 | 22:35 Wita - Editor: Dilla Bahar - Reporter: Endra Sahar - Gosulsel.com

GOWA, GOSULSEL.COM–Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR BPN) Republik Indonesia, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menyerahkan 50 sertifikat tanah kepada masyarakat Kabupaten Gowa.

Penyerahan itu dilaksanakan di Kelurahan Romang Polong, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa, Sabtu (27/4/2024) yang turut dihadiri Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan.

pt-vale-indonesia

Usai menerima sertifikat tanah, Salah satu warga Romang Polong penerima sertifikat, Nasrianti mengaku sangat bersyukur dengan adanya program ini.

Menurut dia berkat program tersebut sangat memudahkan masyarakat yang memperoleh kepastian hukum atas tanahnya.

“Alhamdulillah sangat bersyukur sekali karena menjadi salah satu masyarakat yang mendapatkan sertifikat gratis ini, semoga ke depan semakin banyak yang mendapatkan bantuan ini,” harapnya.

Pada penyerahan sertifikat tanah ini, Menteri ATR/BPN juga menyerahkan sejumlah sertifikat tanah hibah untuk tempat ibadah seperti masjid, gereja dan sekolah salah satunya Sertifikat Tanah Masjid Al Walidain Romang Polong dan Masjid Syekh Yusuf Lakiung Kabupaten Gowa.

Menteri ATR/BPN, Agus Harimurti Yudhoyono mengatakan kedatangannya di Sulawesi Selatan, Kabupaten Gowa merupakan salah satu wilayah lokus kunjungan kerjanya untuk membagikan sertifikat PTSL kepada masyarakat.

“Sertifikat ini ada untuk meyakinkan bahwa warga memiliki kepastian hukum atas tanahnya dan bahkan mendapatkan nilai tambah secara ekonomi karena bisa dijadikan sebagai jaminan di bank jika ingin mendapatkan bantuan modal usaha,” katanya.

Dia menyebut, sejak mendapatkan amanah menjadi Menteri ATR/BPN, terdapat kurang lebih 120 juta bidang atau sertifikat tanah seluruh Indonesia yang harus diselesaikan di tahun 2024, dimana per hari ini sudah tercapai 111,8 juta.

“Kita mau semua dilancarkan, karena memang isu pertanahan ini menjadi isu yang sangat mendasar, Pak Gubernur mengatakan dari sekian banyak aduan permasalahan hukum itu sebagian besar adalah urusan pertanahan dan ini dikonfirmasi di tingkat nasional. Jadi kami di kementerian ingin menjadi solusi atas permasalahan tersebut,” jelasnya. (*)


BACA JUGA