Ini ruang pidsus Kejati Sulsel

Korupsi Dana Bergulir, Kejati Sulsel Periksa 2 Unit Koperasi

Senin, 02 Mei 2016 | 19:36 Wita - Editor: Irfan Wahab - Reporter: Risal Akbar - Go Cakrawala

Makassar, GoSulsel.com – Pasca keputusan sonergitas antara Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan (Kejati) dan Cabang Kejaksaan Negeri (Cabjari) pelabuhan Makassar Kejati Sulselbar telah melakukan pemeriksaan intens terhadap beberapa koperasi yang diduga melakukan penyalahgunaan dana bergulir dari Kementerian Koperasi.

Yang terbaru, Kejati telah melakukan pemeriksaan terhadap dua koperasi di Makassar yang diduga menyalahgunakan kucuran anggrannya.

pt-vale-indonesia

Keduanya adalah Koperasi Multiguna dan Hokipratama Syariah yang diperiksa di kejaksaan untuk dimintai keterangannnya terkait penggunaan anggaran tersebut.

“Kami telah melakukan pemeriksaan untuk kedua koperasi tersebut beberapa waktu lalu dan telah kami ambil keterangannya terkait penggunaan tersebut,” kata Salahuddin, Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Sulselbar saat ditemui di ruangannya.

Menurutnya pihaknya akan kembali menjadwalkan pemeriksaan terhadap beberapa koperasi lainnya untuk pemenuhan kebutuhan pemeriksaan.

Halaman:

BACA JUGA