Penyandang Disabilitas Masih Rentan Diskriminatif di Sulsel

Rabu, 11 Mei 2016 | 13:13 Wita - Editor: Ardiansyah Ardi - Reporter: Muhammad Seilessy - GoSulsel.com

Makassar, GoSulsel.com – Panitia Khusus (Pansus) DPRD Sulawesi Selatan membahas rancangan peraturan daerah (Raperda) penyandang disabilitas yang selama ini kurang mendapatkan perhatian dari pemerinrah.Himpunan Wanita Disabilitas Indonesia (HWDI) Maria Un mengusulkan beberapa point yang dianggap penting terkait dengan raperda ini. Untuk dimasukkan perlindungan perempuan dan anak penyandang disabilitas.

” Banyak anak  penyandang disabilitas dimanfaatkan untuk mendapatkan penghasilan, jadi saya kira memang penting dimasukkan perlindungan penyandang disabilitas untuk anak dan perempuan dan ini tidak bisa dipisahkan,” katanya dalam rapat yang berlangsung di Gedung DPRD Sulsel, Rabu (11/5/2016).

pt-vale-indonesia

Sehingga dia meminta beberapa point yang dibuatkan dalam peraturan daerah yang mengatur secara spesifik terkait dengan perlindungan penyandang disabilitas untuk anak dan perempuan. Selain itu penyandang disabilitas yang hadir meminta ketertiban mereka dalam sektor lapangan kerja yang selama ini mendiskriminasi mereka.

” Selama ini untuk mendapatkan akses pekerjaan untuk penyandang disabilitas masih sangat sulit, meskipun ada aturan dua persen tetapi itu tidak maksimal,” ujar Maria  (*)

 


BACA JUGA