Barang Ilegal Marak Beredar, Pemerintah Diminta Aktif Sosialisasi

Jumat, 27 Mei 2016 | 08:40 Wita - Editor: Iin Nurfahraeni - Reporter: Aris Taoemesa - GoSulsel.com

“Koordinasi antara pengusaha dan pemerintah disini sangat penting, supaya dalam menghadapi masalahnya pengusaha tidak berdiri sendiri, salah satunya yaitu barang ilegal” Aspian.

 

pt-vale-indonesia

HRD Alaska, Suarno mengatakan pihaknya selalu berjalan sesuai dengan undang-undang yang telah ditetapkan.”Kami sudah memenuhi semua prosedur pemerintah apalagi terkait perlindungan konsumen” kata Suarno.

Suarno mwnjelaskan bahwa dalam menjalankan usahanya pelayanan konsumen adala hal yang penting seperti dalam UU No.8 tahun 1999.

“Konsumen itu ada undang-undangnya yaitu undang-undang No.8 tahun 1999, jadi kita mengutamakan pelayanan konsumen, meskiolpun konsumen kadang-kadang sudah menggunakan barang beberapa bulan datang meminta ganti padahal garansi itu diperbaiki” katanya.

Halaman:

BACA JUGA