Barang Ilegal Marak Beredar, Pemerintah Diminta Aktif Sosialisasi

Jumat, 27 Mei 2016 | 08:40 Wita - Editor: Iin Nurfahraeni - Reporter: Aris Taoemesa - GoSulsel.com

Terkaat adanya barang ilegal yang sering beredar, Suarno mengatakan itu juga sebagai pelanggaran UU.

“Barang ilegal itu juga melanggar UU, kalau kami sendiri sudah berkoordinasi dengan merek ya, jadi tidak sembarang juga merek bisa kami ambil, yang barupun harus kerjasama, tapi kami punya brand baru tapi sebnarnya sudah lama itu, baru dijual lagi” jelasnya.(*)

pt-vale-indonesia

Halaman:

BACA JUGA