LBH Salewangang: Penyidik Polres Maros Tidak Profesional

Jumat, 27 Mei 2016 | 16:59 Wita - Editor: Irfan Wahab -

“Sangat aneh sebab laporan dari ibu Sukma yang juga melaporkan ketiga ibu tirinya langsung diproses. Padahal ketiga ibu tirinya lebih dahulu melapor, namun sampai saat ini belum juga ada tindak lanjut dari laporannya. Penyidik polres Maros dalam menangani kasus ini terindikasi mendapatkan fasilitas dari ibu Sukma sehingga, laporannya cepat diproses,” ungkap Irfan.

Ia melanjutkan bahwa, sikap dari penyidik kepolisian Maros yang sewenang-wenang dan tidak berimbang tersebut telah ia laporkan ke Mapolda Sulselbar, Komnas Perlindungan Perempuan, Mabes Polri, DPR RI Komisi 3 dan Komisi Kepolisian Nasional. (*)

pt-vale-indonesia

Halaman:

BACA JUGA