#

Pengukuhan Maddusila Sebagai Raja Dianggap Tak Sah Oleh Batesalapang

Minggu, 29 Mei 2016 | 16:11 Wita - Editor: Iin Nurfahraeni - Reporter: Citizen Reporter

Gowa,GoSulsel.com – Dewan Adat Batesalapang menganggap pengukuhan  Andi Maddusila Andi Idjo sebagai Raja Gowa ke-37 tidak sah. Hal ini berdasarkan ketentuan pengangkatan raja atau yang sakral di sebut Somba Ri Gowa, di zaman kerajaan Gowa

Ini diungkapkan oleh Batesalapang, Mallawangan Karaeng Bella, menjelaskan terkait pengukuhan Maddusila yang dilakukan di Hotel Horison Makassar, dimana sesuai aturan tidak sah, karena tidak dilantik oleh Batesalapang dan dilakukan di tempat yang disyaratkan.

pt-vale-indonesia

“Somba Ri Gowa mesti dilantik oleh Batesalapang. Somba sah pelantikannya, di dua tempat saja, yakni di Palantikan dan Balla Lompoa Ri Gowa dan dilantik oleh Batesalapang,”kata Mallawangan Karaeng Bella. Minggu (29/5/2016)

Lebih jauh, dia menjelaskan Batesalapang, juga jelas kedudukannya , “Batesalapang ada pewarisnya dan punya wilayah masing-masing dan ada hak prerogatifnya masing-masing. Bukan asal ditunjuk saja dan bukan Somba yang menunjuk. Itu sejarah dan sudah jadi pesan turun temurun,” tegasnya.

Mallawangan Karaeng Bella, menyatakan kata raja di lingkungan Kerajaan Gowa juga tidak dikenal. “Di Kerajaan Gowa yang dikenal adalah Somba dan pengangkatannya pun harus memenuhi syarat yang ada,” ujarnya.

Halaman:

BACA JUGA