Alhamdulillah! Opini Wajar Tanpa Pengecualian Diraih Soppeng
Soppeng, GoSulsel.com – Pemerintah Kabupaten Soppeng mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) terhadap laporan keuangan tahun 2015 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan.
Hal itu di sampaikan Kepala Perwakilan BPK Provinsi Sul-Sel, Andi K Lologau sesaat setelah menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Pemerintah Kabupaten/Kota se Provinsi Sulawesi Selatan, di Ruang Auditorium BPK Perwakilan Sul-Sel, Senin, 30/05/2016
Menurutnya, BPK dalam melakukan pemeriksaan menggunakan empat kriteria sesuai dengan ketentuan Undang-undang.
“Empat kriteria tersebut yaitu kesesuaian atas laporan keuangan dengan Standar Akuntansi Pemerintah (SAP), kecukupan informasi laporan keuangan, efektivitas Sistem Pengendalian Intern, dan Kepatuhan terhadap Peraturan Perundang-undangan,” tuturnya.
Lebih lanjut menurutnya bahwa laporan hasil pemeriksaan atas laporan keuangan pemerintah disajikan dalam tiga buku yaitu Buku I adalah LHP yang memuat laporan keuangan pemerintah dan Opini atas laporan keuangan tersebut, Buku II adalah LHP atas sistem pengendalian internal, dan Buku III adalah LHP atas kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan.