Logo DPRD Makassar
Ilustrasi

Tak Ingin Ada Temuan BPK Lagi, DPRD Bentuk Panja

Kamis, 12 Desember 2019 | 13:55 Wita - Editor: Muhammad Fardi -

MAKASSAR, GOSULSEL.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar baru-baru saja menggelar dialog sinergitas Forum Komikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda). DPRD pertama kali menghadirkan Perwakilan BPK Sulsel dalam kegiatan silaturahmi seperti itu.

Dalam kegiata itu, BPK mengungkap bahwa temuan keruangan negara kadang ada lantaran kesalahan administrasi. Contohnya pada laporan perjalanan dinas. Diaman beberapa saat ini BPK menemukan laporan perjalanan dinas bermasalah di Makassar.

pt-vale-indonesia

Anggota DPRD Makassar, Mario David mengatakan, pengalaman tahun tahun lalu, setiap hasil temuan inspektorat dan atau BPK tidak pernah dibahas secara tuntas. Dimana masing-masing SKPD menyelesaikan urusannya dengan keuangan dan inspektorat. Olehnya pada tahun ini pihaknya akan membetuk panitia kerja utnuk membahas setiap hasil rekomendasi BPK maupun Inspektorat.

“Di Tatib (tata tertiba) baru kita merujuk pada PP 18 dan tatib nomor 1 baru DPR, nanti kita kedepan akan membuat panja (panitia kerja). Panitia kerja ini adalah AKD (alat kelengkapan dewan) yang sifatnya sementara, hanya bekerja satu minggu, untuk membahas hasil temuan BPK, apa yang direkomendasikan BPK untuk diperbaiki kita bahas,” kata Mario.

Selanjutnya, akan menghasilkan satu rekomendasi untuk perbaikan, supaya kesalahan administrasif tidak kembali terulang.

“Seperti BPK mengatakan jangan lagi berulang kesalahannya, ada perbaikan lah. Misalnya perjalanan dinas dua hari dipertanggungjawabkan, ternyata jadi lima hari. Sebenarnya justru mungkin ada urusan pribadi, Gak mungkin yang dipertanggungjawabkan begini, kalau dua hari perjalanannya, tiket pesawat dua hari, kalau dia mau lanjut itu uang pribadinya pasti. Tidak mungkinlah Sekwan atau SKPD mau kasih keluarkan uang kalau itu menjadi tanggung jawab pribadi,” kata Mario.

Sebelumya, Ketua DPRD Kota Makassar Rudianto Lallo yang dikonfirmasi perihal temuan perjalan dinas BPK yang disampikan oleh Kepala Perwakilan BPK Sulsel mengatakan, bahwa itu merupakan koreksi dari BPK.

“Makanya kita undang BPK supaya ada akuntabilitas, pengelolaan keuangan daerah. Supaya kami di DPRD tidak salah-salah dalam mengelola keuangan daerah. Selama ini kan susah mengundang KPK makanya pertama kali diundang di periode ini langsung datang beliau, ini semua kan karena adanya semangat kami untuk selalu bersinergi dengan Forkompinda supaya kedepan DPRD tidak salah – salah lagi, tidak ada kerugian lagi,” kata RL.

Dia melanjutkan, kesalahan administratif biasanya mengakibatkan kerugian negara. Sehingga akan muncul rekomendasi untuk dikembalikan.

“Nanti setelah dikembalikan , muncul LHP misalnya karena ini erat kaitannya dengan keuangan, Makassar kemarin dapat WTP, ini yang patut dipertahankan, itu bisa WTP bila dianggap transparansi, ada akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah kita di Makassar,” tandasnya.(*)


BACA JUGA