Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Sulselbar, Salahuddin.

Kejati Gandeng Tim Ahli Unhas Usut Kasus Pasar Lakessi Parepare

Selasa, 14 Juni 2016 | 15:55 Wita - Editor: Syamsuddin - Reporter: Risal Akbar - Go Cakrawala

Makassar, Gosulsel.com – Setelah melakukan pemeriksaan terhadap beberapa saksi terkuat dugaan pungutan liar di Pasar Lakessi Parepare, Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan dan Barat mulai melibatkan tim ahli untuk melakukan pendalaman pada perkara tersebut.

Tim ahli yang digandeng untuk mengusut kasus yang diduga merugikan negara sebesar Rp1.67 miliar tersebut berasal dari akademisi Universitas Hasanuddin yang memiliki keahlian pada bidang pidana.

pt-vale-indonesia

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sulselbar, Salahuddin mengatakan pada perkara tersebut tim penyidik telah melakukan koordinasi bersama ahli untuk meminta pendapat. “Sekarang posisi perkara Lakessi tengah diperdalam tim penyidik dengan menggandeng ahli dari Unhas. Kita sudah layangkan surat ke Unhas sekarang kita sementara tunggu balasannya,” kata Salahuddin, Selasa (14/6/2016).

Salahuddin tak menutup kemungkinan jika dilibatkannya tim ahli tersebut adalah untuk mulai menemukan tersangka pada perkara pungli tersebut. “Semua yang kita lakukan saat ini adalah tujuannya satu, untuk menemukan siapa yang paling bertanggung jawab,” sambungnya.

Dia melanjutkan nantinya, tim yang ditunjuk tersebut akan mulai berpendapat terkait perkara tersebut dan akan dijadikan acuan untuk mencari tersangkanya.

Halaman: