Sulsel Harus Kaji Perda Yang Dihapus
Makassar,GoSulsel.com – Pengamat Ekonomi dari Universitas Hasanuddin Hamid Paddu, menjelaskan peraturan daerah yang telah dihapus oleh Pemerintah Pusat sebaiknya diperhatikan dengan seksasama oleh pemerintah daerah dalam hal ini Sulawesi Selatan.
Hamid mengungkapkan, perda yang dihapus bisa mendatangkan keuntungan jika memang sesuai dengan arah kebijakan diinginkan. Namun ini dirinya melihat banyak perda yang dihapus tidak sesuai peruntukkan yang ingin dicapai.
“Apa hubungannya Perda berpakaian rapi, atau membuka restoran, warung makan atau minuman saat siang hari ketika ramadan. Seharusnya sebelum menghapus perda-perda dilakukan analisis dulu sudah tepatka menyasar perda yang dimaksud.”kata Hamid saat berbincang dengan GoSulsel.com Rabu(15/6/2016).
Hamid menambahkan pemerintah harus kembali melakukan review ulang untuk mengetahui implementasi ke daerah akan seperti apa. Jangan sampai perda ini akan menimbulkan masalah nantinya dimana, pemda dapat menuntut terkait putusan tersebut
“Pemerintah daerah harus benar-benar memperhatikan ini, mana perda yang memang menghambat ekonomi dan investasi untuk diterapkan secara bersama,”ujarnya.(*)