#

Kasus Kematian Rezky Ditingkatkan ke Penyidikan, Siapa Tersangkanya?

Senin, 20 Juni 2016 | 16:33 Wita - Editor: Syamsuddin - Reporter: Fauzan - GoSulsel.com

Makassar, Gosulsel.com – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dit Reskrimum) Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan (Polda Sulsel) melakukan gelar perkara terhadap kasus kematian mahasiswa Kedokteran UMI, Rezky Evienia (22), Senin (20/6/2016) hari ini. Gelar Perkara yang dipimpin langsung oleh Direktur Reserse Kriminal Umum, Kombes Pol Erwin Zadma.

Dari hasil gelar perkara tersebut, kasus kematian mahasiswi asal Mamuju saat mengikuti diksar Study Club TBM-110 FK UMI tersebut secara resmi ditingkatkan dari penyelidikan ke penyidikan. Hal itu dikarenakan adanya dugaan kuat tindak kekerasan didalam mahasiswi semester IV tersebut.

pt-vale-indonesia

“Dipastikan ada tindak pidana dalam kasus ini, makanya sudah dinaikkan ketahap penyidikan. Itu inti dari gelar hari ini,” kata Kasubdit IV Dit Reskrimum Polda Sulsel, Kompol Muh Yadin.

Lebih lanjut, dia menjelaskan bahwa dalam gelar perkara yang berlangsung selama kurang lebih 2 jam tersebut dirinya tidak langsung menetapkan siap tersangka dalam kasus kematian Rezky.

“Kalau tersangka masih kita dalami, kita juga masih akan memeriksa beberapa saksi termasuk dokter dari RS Wahidin Sudirohusodo dan dokter dari RS Islam Faisal,” pungkasnya.(*)


BACA JUGA