#

Polisi akan Periksa 6 Saksi Untuk Tetapkan Tersangka Kematian Rezky

Senin, 20 Juni 2016 | 17:03 Wita - Editor: Syamsuddin - Reporter: Fauzan - GoSulsel.com

Makassar, Gosulsel.com – Setelah memastikan bahwa adanya dugaan kuat tindakan fisik dalam diksar TBM-110 Fakultas Kedokteran UMI yang menyebabkan salah seorang pesertanya Rezky Evienia (22) meninggal dunia, pihak Kepolisian kembali memanggil  ulang 6 orang saksi yang sudah diperiksa sebelumnya.

“Kita akan periksa ulang 6 orang lagi yang sebelumnya sudah diperiksa,” kata Pejabat Sementara Kasubbid IV Dit Reskrimum Polda Sulsel, Kompol Muh Yadin saat ditemui di Mapolda Sulsel usai gelar perkara, Senin (20/6/2016).

pt-vale-indonesia

Namun demikian Yadin enggan menyebutkan bahwa keenam orang yang akan diperiksa ulang terkait kasus ini adalah calon tersangka dalam kasus kematian Rezky Evienia.

Lebih lanjut Yadin menjelaskan bahwa selain memeriksa 6 saksi lagi, penyidik Dit Reskrimum Polda Sulsel juga akan memanggil dokter dari RS. Wahidin Sudirohusodo dan Dokter dari RSI. Faisal untuk diperiksa terkait kasus ini.

“Tersangka masih kita dalami dulu karena beberapa harus kita periksa, selain yang 6 tadi, dokter RS Wahidin Sudirohusodo dan RS Faisal juga akan diperiksa,” terangnya.

Halaman:

BACA JUGA