Kantor Kejati Sulsel

Kejati Sulsel Panggil Pejabat Angkasa Pura 1

Jumat, 24 Juni 2016 | 03:31 Wita - Editor: Irwan Idris - Reporter: Risal Akbar - Go Cakrawala

Makassar, GoSulsel.com — Setelah melakukan pendalaman keterangan ke badan pertanahan nasional (BPN) kabupaten Maros, Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan melakukan pemanggilan terhadap pejabat PT. Angkasa Pura 1 Bandara Internasional Sultan Hasanuddin.

Pejabat yang dimintai keterangannya tersebut diketahui bernama Hary Budi Waluyo, yang sebelumnya tak memenuhi panggilan pada senin lalu dengan alasan sedang melakukan perjalanan dinas ke Jakarta.

pt-vale-indonesia

“Hary kami panggil kaitannya untuk melakukan pendalaman terkait perluasan bandara Sultan Hasanuddin, dan dia sudah memenuhi panggilan kami setelah sebelumnya mangkir pada senin lalu,” jelas Salahuddin, Kasi Penkum Kejati Sulsel, saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis (23/6).

Selain Hary, tim tindak pidana khusus juga melakukan pemeriksaan ke salah seorang warga bernama Siti Subaidah yang diduga mengetahui ikhwal pembebasan lahan tersebut.

Mereka diperiksa sebagai saksi pada perkara yang statusnya saat ini pada tingkat penyelidikan tersebut. “Pemeriksaan saksi tersbut untuk menemukan siapa-siapa saja yang paling bertanggung jawab di dalamnya,” jelasnya.

Sebelumnya, Salahuddin menerangkan jika pihaknya kini tengah mencari adanya kemungkinan persoalan pidana pada perkara tersebut.

“Kami sedang fokus untuk mencari apakah ada tindak pidana pada perluasan bandara sultan hasanuddin,” jelasnya saat ditemui di ruang kerjanya senin kemarin.

Halaman:

BACA JUGA