Dishub Sulsel Tingkatkan Layanan Taksi Bandara

Rabu, 09 Mei 2018 | 14:33 Wita - Editor: Baharuddin - Reporter: Junaid - Gosulsel.com

Makassar,Gosulsel.com – Bersama Angksapura, Dinas  Perhubungan (Dishub) Sulsel menggelar evaluasi standar pelayanan minimal angkutan taksi bandara, di Bandar Udara Internasional Sultan  Hasanuddin, Rabu (9/5/2018). 

Ditemui di  ruangannya, Kepala Bidang Angkutan Jalan H. M. Anis mengatakan bahwa kegiatan tersebut memberikan pelayanan standar internasional kepada penumpang bandara.

pt-vale-indonesia

“Bandara kita ini kan bandara Internasional jadi semua beroperasi disini baik taksi maupun damri harus mengikuti seperri apa itu pelayanan yang internasional,” katanya, Rabu (9/5/2018).

Selain itu, Kabid yang baru menjabat sekitar satu bulan ini juga menambahkan akan mencabut izin operasi taksi bandara jika tidak memenuhi standar kenyamanan.

“Kalau ada yang tidak memenuhi standar  kelayakan kami tidak akan memberi izin untuk beroperasi,” tegasnya.

Diketahui Untuk saat ini, jumlah taksi bandara yang beroperasi di Bandar Udara Internasional Sultan Hasanuddin sekitar 500 taksi dari 16 perusahaan.(*)


BACA JUGA