KPK Prioritaskan Dugaan Korupsi Fakultas Teknik UNM

Kamis, 30 Juni 2016 | 16:53 Wita - Editor: Baharuddin - Reporter: Risal Akbar - Go Cakrawala

Ia mengatakan, dekan fakultas teknik seharusnya tidak menyetujui pembayaran 100 persen ke rekanan sebab, dari pengerjaan yang dilakukan rekanan, bangunan tersebut baru rampung sekitar 40 persen

Iapun menyayangkan pastinya lembaga pengawasan internal yang ada di dalam fakultas. Padahal menurutnya, pada APBN 2015 sebanyak Rp 950 juta dialokasikan untuk pengawasan konstruksi.(*)

pt-vale-indonesia

Halaman:

BACA JUGA