Uji Kelayakan Kendaraan, Dishub Makassar Temukan Mobil Tidak Layak Beroperasi

Jumat, 01 Juli 2016 | 18:11 Wita - Editor: Iin Nurfahraeni -

Makassar. GoSulsel.com – Sebanyak 21 kendaraan angkutan yang digunakan untuk transportasi mudik dilarang untuk beroperasi, oleh Dinas Perhubungan kota Makassar setelah dalam uji kelayakan tidak memenuhi standar.

Hal ini diungkapkan oleh Pelaksana tugas Kepala Dinas Perhubungan kota Makassar, Mario Said mengatakan 21 kendaraan ini mulai dari Bus, Mobil Panther. Rata-rata mereka permasalahan karena ban gundul, kemudian ada kaca pecah serta mesin bermasalah.

pt-vale-indonesia

“Jika ingin beroperasi kembali maka harus memperbaiki dulu kendaraannya,”kata Mario saat berbincang dengan GoSulsel.com Jumat (1/7/2016).

Mario menjelaskan uji kelayakan rutin dilakukan menjelang lebaran mengingat untuk transportasi darat ini kendaraan harus benar-benar diperhatikan, karena ini menyangkut keselamatan penumpang juga.

Mengenai himbauan ke Masyarakat yang akan mudik, Mario meminta masyarakat untuk menggunakan mobil yang terdapat didalam terminal resmi jangan menggunakan yang ilegal, karena ini pihaknya tidak dapat menjamin jika terjadi kecelakaan.

“Terminal resmi inikan semua dipantau, baik dari kesiapan kendaraan kemudian kesehatan sopir semua dijamin. Ini juga untuk kepentinga pemudik,”terangnya


BACA JUGA