Rapat dengar pendapat di gedung DPRD Kota Makassar.

Lahan Parkir Lantai 7 Hotel Miko Tak Miliki Amdal Lalu Lintas

Kamis, 14 Juli 2016 | 15:43 Wita - Editor: Baharuddin - Reporter: Muhammad Fardi - GoSulsel.com

Manajemen Badan Usaha Hotel Miko & Mal Panakkukang, Jefri mengaku telah menyerahkan amdal Lalin .

“Kami telah menyerahkan dokumen amdal lalin padah tahun 2012 lalu, didalamn dokumen tersebut sudah termasuk Mall Panakukang dan Hotel Miko,”

pt-vale-indonesia

Dalam waktu dekat ini, Komisi C DPRD Kota Makassar,  kembali akan memanggil seluruh tackholder untuk hadir pada Rapat Dengar Pendapat (RDP) Selanjutnya, Pihak DPRD meminta kepada pihak Managemen untuk melengkapi dokumen-dokumen perizinan pada RDP selanjutnya. (*)

Halaman: