Rapat dengar pendapat di gedung DPRD Kota Makassar.

Lahan Parkir Lantai 7 Hotel Miko Tak Miliki Amdal Lalu Lintas

Kamis, 14 Juli 2016 | 15:43 Wita - Editor: Baharuddin - Reporter: Muhammad Fardi - GoSulsel.com

Makassar,GoSulsel.com – Pembangunan Lahan parkir lantai 7 Hotel Miko yang ada di kawasan Mall Panakkukang menuai sorotan anggota DPRD Kota Makassar. Pasalnya, Lahan parkir itu tak pemiliki analisis Dampak Lingkungan (Amdal) Lalu Lintas.

“Setahu saya, baru Mall Panakkukang yang memiliki Amdal. Hotel Miko hingga kini belum ada,” kata Pelaksana Tugas (Plt) Kadishub Kota Makassar, Mahammad Mario, dalam rapat dengar pendapat di gedung DPRD Makassar, Kamis (14/7/2016).

pt-vale-indonesia

Mario mengatakan, seharusnya pengurusan Amdal Lalin mestinya harus terpisah antara Mall, Hotel dan parkiran.

“Kalau memang anda Amdal Lalin, tolong perlihatkan dokumenya kepada saya, nanti saya verifikasi. Hotel itu harus tersendiri juga Amdal Lalinya,  parkir juga tersendiri Amdal Lalinya dan Mall juga harus tersendiri Amdal Lalin,” tuturnya.

Dalam waktu dekat ini, kata Mario, akan konsentrasi untuk turun mengecek Amdal Lalin, karena beberapa banguna fasilitas umum tidak memiliki Amdal lalin.

Halaman: