Dihadapan Presiden, Walikota Makassar Nyatakan Siap Jadi Pilot Project DIRE
“Makassar siap menjadi contoh penerapan DIRE di Indonesia,” tegas Danny, di Istana Negara, Senin, (18 Juli 2016).
Di rapat yang mengagendakan pengarahan presiden terkait fasilitas BPHTB (Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan) bagi penerbitan DIRE dipaparkan jika fasilitas ini merupakan salah satu kebijakan dalam Paket Kebijakan Ekonomi XI yang diterbitkan akhir Maret 2016, berupa penurunan tarif Pajak Penghasilan (PPh) final dan tarif BPHTB selama beberapa tahun.
Adanya kebijakan ini memungkinkan perusahaan yang menerbitkan DIRE mendapatkan fasilitas pemotongan tarif pajak penghasilan final hingga 0,5 persen dari tarif normal 5 persen melalui penerbitan Peraturan Pemerintah mengenai Pajak Penghasilan atas Penghasilan dari Pengalihan Real Estat dalam skema kontrak investasi kolektif tertentu.
Selain itu, tanah dan bangunan yang menjadi aset DIRE akan mendapatkan fasilitas penurunan tarif BPHTB dari maksimum 5 persen menjadi 1 persen yang diatur dalam Peraturan Pemerintah mengenai Insentif dan Kemudahan Investasi di Daerah.
Bagi daerah yang nantinya menerapkan DIRE akan menerbitkan Peraturan Daerah (Perda) untuk mendukung pelaksanaan DIRE di daerahnya.