Penilaian Gendang Dua Makassar Sisakan 6 Kecamatan
Kejaksaan Negeri Makassar, penelusuran dugaan pelanggaran yang dilakukan tim pidana khusus kejaksaan negeri Makassar menurutnya hanyalah dalam bentuk pembinaan. “Yang dilakukan oleh Kejari sekarang itu hanya berupa pembinaan, namun kalau memang ada persoalan pelanggaran hukum, nanti kita lihat lagi,” ujarnya.
Iapun menyebut jika walikota Makassar tetap mengijinkan untuk dilakukan pemeriksaan secara terbuka jika nantinya Kejari Makassar masih memerlukan keterangan-keterangan terkait pengadaan tersebut.(*)