Polda: Tersangka Kasus Kematian Mahasiswi Kedokteran UMI Bisa Bertambah
Makassar, Gosulsel.com – Kasubdit IV Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sulsel, Kompol Agung Kanigoro memastikan tersangka dalam kasus kasus kematian mahasiswi Fakultas Kedokteran UMI, Rezky Evienia (22) masih akan bertambah.
“Akan ada tersangka lain,” ujar Kompol Agung Kanigoro saat ditemui diruangannya, Selasa (19/7/2016).
Agung menjelaskan bahwa pihaknya masih akan memanggil saksi ahli dalam kasus ini untuk memeriksa penyakit dalam dan obat yang dikonsumsi oleh mendiang Rezky saat masih dirawat di RS. Wahidin Sudirohusodo.
“Nanti kita juga jadwalkan lagi. Kita akan koordinasikan dari dokter forensik apakah ada dari unhas atau umi terkaitan dengan penyakit dalam,” terang Agung.
Sebelumnya diberitakan, Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dit Reskrimum) Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan (Polda Sulsel) telah melakukan gelar perkara dalam kasus kematian mahasiswi Fakultas Kedokteran (FK) UMI, Rezky Evienia (22). Polisi menetapkan tiga tersangka masing-masing berinisial S, K dan E.(*)