Soal STNK Palsu di Makassar, Dispenda Sulsel: Usut Hingga Tuntas

Selasa, 19 Juli 2016 | 15:58 Wita - Editor: Syamsuddin - Reporter: Fauzan - GoSulsel.com

Sebelumnya sebanyak 7 orang  sindikat pemalsuan STNK Palsu berhasil diamankan oleh Aparat kepolisiam dari Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dit Reskrimum) Kepolisia Daerah Sulawesi Selatan (Polda Sulsel)

pt-vale-indonesia

Terungkapnya jaringan pemalsu STNK ini berawal dari tertangkapnya 4 orang pelaku pemalsuan STNK pada Senin (25/6/2016) oleh Unit Reserse Mobile Polda Sulsel. Keempatnya adalah Hamzah alias Wandi (33), Syukri (30) Jumain (35) dan Fahri Sanitra (21).

Kemudian pada Minggu (17/7/2016) Unit Resmob Polda Sulsel kembali mengamankan 2 tersangka baru, yakni Israfil alias Cikal (39) warga Jl Jalahong daeng Mattutu kecamatan Makassar dan Rahman alias Suneo (29) warga Jl Abubakar Lambogo, Makassar.

Lalu pada Senin (19/7/2016) pihak kepolisian kembali mengamankan 1 orang tersangka bernama Syahril alias Asri (55).

Sindikat sudah beraksi selama 1 hingga 2 tahun, dan telah berhasil menjual STNK palsu sebanyak 30 lembar dengan harga Rp3 juta perlembarnya.(*)

Halaman:

BACA JUGA