(Foto: Yenni Rahma, anggota DPRD Kota Makassar pada rapat pengesahan Peraturan Daerah di DPRD Kota Makassar/Kamis, 21 Juli 2016/Aries Taoemesa/GoSulsel.com)

Sebelum Makassar, Enrekang Lebih Dulu Terapkan Perda ASI Ekslusif

Kamis, 21 Juli 2016 | 15:56 Wita - Editor: Baharuddin - Reporter: Aris Taoemesa - GoSulsel.com

Makassar, GoSulsel.com – Peraturan Daerah (Perda) Air Susu Ibu (ASI) Eksklusif sudah disahkan dalam rapat paripurna di gedung DPRD kota Makassar, Kamis (21/7/2016).Sebelum Makassar, Perda ini sudah diterapkan lebih dulu di Enrekang.

“Di Sulsel Enrekang lebih dulu menerapkan Perda ASI ekslusif sebelum Makassar. Kalau di Indonesia ada Palembang, Klaten dan Jogja,” kata Ketua Pansus Ranperda DPRD Makassar, Yeni Rahma, saat dimintai komentar, usai paripurna, di gedung DPRD, Kamis (21/7/2016).

pt-vale-indonesia

Rahma mengatakan, peraturan provinsi ini juga ada namun, dinilai belum maksimal. Makanya, Makassar sebagai ibukota perlu menjadi contoh.

“Perda ini juga ada di provinsi tapi tidak jalan. Makanya Makassar harus jadi contoh. Perda ASI di Enrekang teliti lebih banyak jadi sebagai Ibukota tetap harus jadi contoh,” ujarnya.

Ia mengungkapkan, ada Perda ASI ekslusif ini diharapkan semakin banyak ibu memberikan ASI ekslusif kepada anaknya. Banyak ibu yang merasa teganggu aktifitas dan penampilannya, sehingga tidak memberikan ASI,” tuturnya.

Halaman:

BACA JUGA