Deng Ical Siapkan Sanksi bagi PNS Pemkot Bermain Pokemon Go
Makassar,GoSulsel.con – Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara & Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) RI keluarkan larangan Pegawai Negeri Sipil (PNS) bermain pokemon go. Larangan itu langsung menindaklanjuti oleh Wakil Walikota (Wawalikota) Makassar, Syamsu Rizal.
“Pasti kita tindaklanjuti larangan bagi PNS main pokemon. PNS memang dilarang main pokemon saat jam kantor. Kalau nanti ditemukan PNS main pokemon sanksinya hanya bersifat teguran,” kata Deng Ical, saat dihubungi via telepon, Jumat (22/7/2016).
Dia mengatakan, meskipun sanksinya hanya bersifat teguran, jika ditemukan lagi maka akan ditindak lanjuti untum diberikan sanksi yang lebih berat.
“Walaupun sanksinya hanya teguran, Tapi kalau sudah meninggalkan tugasnya, itu yang agak berat,” katanya.
Orang nomor 2 di Pemkot Makassar juga mengatakan, akan melaksanakan pengawasan rutin terhadap PNS di lingkup Pemkot.
“Kita akan lakukan pengawasan rutin. Kita sudah mulai mengimbau pegawai untuk tidak main pokemon go ini.” Pungkasnya.(*).