Ilustrasi

Pengalihan Status PNS Kabupaten ke Provinsi, Pemprov akan Hitung Tunjangan Pakasi

Rabu, 27 Juli 2016 | 23:08 Wita - Editor: Irwan Idris - Reporter: Iin Nurfahraeni - GoSulsel.com

Makassar, GoSulsel.com — Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan terus mempersiapkan pengalihan status kepegawaian Pegawai Negeri Sipil (PNS) dari kabupaten/kota menjadi pegawai provinsi.

Semua harus rampung pada 1 Oktober nanti, selain itu masalah tunjangan yang diterima menjadi perhatian. Sekretaris Daerah Provinsi Abdul Latif mengungkapkan, saat ini pihaknya masih mengevaluasi sambil melakukan pengalihan aset yang sementara dilakukan secara bertahap.

pt-vale-indonesia

Menurutnya, sesuai aturan, pegawai tidak boleh menerima tunjangan lain, sehingga ini akan dibahas apakah nantinya mereka juga akan mendapat pakasi seperti pegawai pemprov yang lain.

“Mereka inikan sudah punya tunjangan sertifikasi, kalau kemudian ditambah dengan pakasi ini harus menyesuaikan dengan keuangan daerah. Sehingga masih akan dievaluasi,”kata Latif, Rabu (27/7/2016).

Latif menambahkan, untuk saat ini sistem penggajian para guru ini masih ditanggung oleh Kabupaten/kota, sambil proses inventarisir berjalan kemudian pada 1 Januari 2017 akan mulai digaji oleh Pemprov.

“Kami tidak mungkin masukkan di Anggaran 2016, sehingga saat ini pengajian masih dilakukan oleh Kabupaten/kota. Sambil menganggarkan di 2017,” paparnya.(*)


BACA JUGA