Ilustrasi

Sanksi Terhadap Oknum Polisi yang Terlibat Pungli

Jumat, 29 Juli 2016 | 19:09 Wita - Editor: Irfan Wahab - Reporter: Andi Frandi - Go Cakrawala

Makassar, GoSulsel.com – Terkait operasi tangkap tangan (OTT) yang di lakukan oleh jajaran Kepolisian Polda Sulsel untuk memberantas pihak internal kepolisian yang terlibat pungutan liar (Pungli) kepada masyarakat menjadi perhatian khusus Kapolda Sulsel.

Dalam instruksi langsung dari Kapolda Sulsel Anton Charliyan, untuk menindaki langsung anggotanya yang merusak nama baik institusinya itu, agar mendapatkan ganjaran sesuai ketentuan.

pt-vale-indonesia

Melalui Kabid Humas Polda Sulsel, Kombespol Frans Barung Mangera, mengatakan bahwa oknum yang terlibat dalam aksi tersebut akan mendapat sanksi seberat beratnya.

“Untuk anggota yang terlibat nanti kita akan proses dan dikenakan sanksi sesuai aturan atas penyalahgunaan wewenang karena ini merupakan komitmen dari Kapolda dimana oknum ini merusak citra baik Polri dimata masyarakat,” ujarnya.

Adapun operasi ini menurut Barung akan terus berkelanjutan untuk mempersempit ruang bagi oknum untuk melakukan aksinya.

Halaman:

BACA JUGA