(FOTO: Dispenda Kota Makassar bekerjasama dengan Humas Pemkot menggelar diskusi perpajakan di Warkop Phoenam, Makassar/Selasa, 2 Agustus 2016/Aries Taoemesa/GoSulsel.com)

Akademisi: Dispenda Harus Buat Regulasi Memaksa Bagi Wajib Pajak

Selasa, 02 Agustus 2016 | 11:17 Wita - Editor: Baharuddin - Reporter: Aris Taoemesa - GoSulsel.com

“Coba kita regulasi yang baik dengan hukum seperti memaksa” katanya.

Ia jugaengatakana bahwa peraruturan daerah yang mengatur tentang pajak belim bisa menjadi dasar seutuhnya karena tidak bersifat memaksa.

pt-vale-indonesia

“Peraturan tentang pajak daerah Nomor 3 tahun 2010 belum bisa menjadi dasar untuk kita pembayaran pajak di Makassar, karena belum bersifat paksaan,” katanya. (*)

Halaman: