PD Parkir Siapkan Posko Aduan Warga yang Diperas

Selasa, 02 Agustus 2016 | 16:36 Wita - Editor: Baharuddin - Reporter: Aris Taoemesa - GoSulsel.com

MAkassar,GoSulsel.com – PD Parkir Makassar menyediakan posko pengaduan bagi masyarakat yang merasa diperas oleh juru parkir. Hal ini diungkapkan oleh Direktur Opersional (Dirops) PD Parkir, Syafrullah.

Ia mengatakan, biaya parkir yang resmi terdaftar di PD Parkir yaitu Rp 1000 rupiah untuk kendaraan roda dua Rp 2000 rupiah untuk roda empat.

“Terkait Parkir motor 1000 parkir mobil 2000 di atas harga itu silahkan melapor ke Posko pengaduan yang ada di jalan mawas dekat mal ratu indah” kata Syafrullah.

Terkait adanya juru parkir yang mempergunakan event untuk mencari uang dengan mengenakan biaya parkir untuk kendaraan roda 2 sampai Rp 5000 rupiah Syafrullah mengatakan akan turun langsung jika ada event yang digelar.

“Saya sudah kontak dengan anggota saya untuk mencari tahu jadwal dan tempat event yang ada supaya bisa turun langsung mengontrol masalah ini. Karena itu kita harus tahu waktunya dan tempatnya event-event yang ada di Makassar.” Katanya.(*)


BACA JUGA