PD Parkir Makassar Raya

PD Parkir Dorong Seluruh Juru Parkir Terdaftar Resmi, Ini Keuntungannya

Rabu, 10 Februari 2021 | 16:36 Wita - Editor: Andi Nita Purnama - Reporter: Agung Eka - Gosulsel.com

MAKASSAR, GOSULSEL.COM — Perusahaan Daerah (PD) Parkir Makassar Raya mendorong agar seluruh juru parkir (jukir) terdaftar resmi. Ada beragam keuntungan yang bisa didapat oleh mereka.

Disebutkan Humas PD Parkir Makassar Raya, Asrul, salah satunya ialah perlindungan kerja. Jukir resmi bakal mendapat santunan ketika mengalami kecelakaan kerja.

pt-vale-indonesia

Bukan itu saja, jukir resmi juga akan mendapat perlindungan hukum. Sehingga jika terlibat kasus, PD Parkir Makassar Raya siap mengawalnya.

Seperti diketahui, jukir kerap kali terlibat dalam sebuah kasus, seperti pembunuhan. Terbaru, terjadi di Jalan Tamalate pada 7 Februari lalu. Namun, setelah ditelisik, rupanya merupakan jukir liar.

“Tentu perlindungan hukum kami bisa kasih. Kami juga bisa memberikan santunan, mungkin. Tapi ini kan kita gak bisa ngapa-ngapain, karena dia bukan bagian dari kita,” jelas Asrul.

Selama ini, disebutkan Asrul, kasus yang melibatkan jukir kebanyakan tidak terdaftar di PD Parkir. Olehnya itu, ia tidak bisa mengambil sikap atas kasus yang menimpa korban.

PD Parkir juga telah melakukan penertiban kepada jukir-jukir liar tersebut. Tetapi, tak jarang mendapatkan perlawanan. Namun, pihaknya tetap mendorong mereka agar bisa terdaftar.

“Jadi sebelumnya sudah kami tertibkan jukir-jukir liar tersebut, namun kadang mereka arogan karena menganggap dirinya penguasa lahan disana. Padahal kalau ada apa-apa begini, kami tidak bisa bantu,” ujarnya.

Jukir resmi dari PD Parkir Makassar Raya yang terdaftar kurang lebih 2000 orang. Terbagi menjadi 3 kategori, parkir tepi jalan umum, parkir insidentil dan parkir bulanan.(*)


BACA JUGA