#

Demi Buku Nikah, 300 Pasangan Usia Lanjut Menikah di SMK 5 Makassar

Rabu, 03 Agustus 2016 | 14:18 Wita - Editor: Baharuddin - Reporter: Muhammad Muhaimin - GoSulsel.comReporter: Muhammad Muhaimin - GoSulsel.com

Makassar,GoSulsel.com – Pasangan Suami Istri Abdul Rahman (44) dan Irma Suriani (41) menunjukkan buku nikahnya usai melaksanakan sidang ishbat nikah di Gedung Serbaguna SMKN 5 Makassar, Jalan Sunu, Rabu (3/7/2016).

Sebanyak 150 pasangan dikukuhkan dalam pernikahan hari ini Acara yang dimulai sejak pukul 9 pagi sampai sore hari, juga dihadiri oleh Walikota Makassar, Ramdhan Pomanto.

pt-vale-indonesia

Acara ini digelar selama dua hari, yaitu 3-4 Agustus 2016. Dari 300 pasangan yang akan dinikahkan di tempat ini, dibagi menjadi dua dalam dua hari pelaksanaan yaitu tanggal 3 Agustus sebanyak 150 pasangan, dan begitu pula tanggal 4 Agustus. Peserta nikah massal ini berasal dari 14 kecamatan yang ada di kota Makassar. Selain itu, juga ada 200 pasangan non muslim.

Untuk peserta non muslim, akan dilakukan proses pencatatan pernikahan secara massal oleg Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Makassar. Para peserta ini berasal dari berbagai agama. Para pasangan suami istri ini sebelumnya telah nelakukan pernikahan secara sah di tempat peribadatan masing-masing.

Selain dilakukan tanpa ada pungutan biaya, kegiatan ini juga ditujukan untuk mewujudkan masyarakat yang tertib administrasi berupa kepemilikan akta pernikahan yang selama ini tidak mereka miliki.


LIHAT JUGA