(FOTO: Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Yohana Sambise pada peringatan Hari Anak Nasional di Makassar/Rabu, 3 Agustus 2016/Iin Nurfahraeni/GoSulsel.com)

Menteri Yohana: Orang Tua Anak Kurir Narkoba di Makassar Akan Dituntut

Rabu, 03 Agustus 2016 | 19:10 Wita - Editor: Irwan Idris - Reporter: Iin Nurfahraeni - GoSulsel.com

Makassar, GoSulsel.com — Kasus anak umur 13 tahun yang menjadi kurir narkoba mendapat perhatian dari Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Yohana Suzanna Yambise. Ia meminta pemerintah daerah harus mengusut tuntas kasus tersebut. Bahkan orang tua anak tersebut bisa dituntut akibat membiarkan anaknya kerja, terlebih menyangkut narkoba.

Yohana akan meminta Kepala Badan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Pemprov Sulsel untuk mengusut ini. “Jika memang ada unsur pembiaraan dari orang tua sehingga anak ini melakukan pekerjaan menjadi kurir,” terangnya.

pt-vale-indonesia

Menurutnya, orang tua bisa dituntut hukuman 3,5 tahun dengan denda Rp 75juta, namun ini bisa lebih berat, apalagi bersentuhan dengan narkoba langsung.

“Anak itu mempunyai 5 hak, di antaranya bersekolah, bermain, kreatifitas.Jika ada melanggar dengan memperkerjakan anak maka hukumannya penjara 5 tahun dan denda mencapai Rp 1 miliar, apalagi ini narkoba,” kata Yohana ditemui usai menghadiri peringatanHari Anak Nasional tingkat Provinsi Kantor Gubernur, Rabu (3/8/2016).

Yohana mengatakan, jika ada orang tua yang dengan sengaja atau melakukan pembiaran dengan memperkerjakan anak tentu ini harus diproses karena sudah jelas dalam undang -undang.

Wakil Gubernur Sulawesi Selatan, Agus Arifin Nu’mang, mengaku prihatin pada kasus anak di bawah umur yang menjadi kurir narkoba, karena disuruh orang tua. Dan berharap ketika kasus ini masuk di pengadilan hukuman untuk anak tidaklah berat.

“Ini sangat memprihatinkan, orang tua memaksa anaknya menjual narkoba padahal seharusnya ini mereka harus memberi contoh yang baik. Untuk itu saya sudah minta masalah ini didalami apa penyebabnya,” kata Agus.(*)


BACA JUGA