Ilustrasi

Polisi Temukan Alat Isap Ganja Saat Ciduk Dua Orang Bandar Narkotika

Rabu, 03 Agustus 2016 | 03:07 Wita - Editor: adyn - Reporter: Muhammad Dahlan - Gosulsel.com

Makassar, Gosulsel.com – Kepolisian Resort Polrestabes Makassar berhasil menciduk Dua bandar ganja yakni Aswar alias Wiwin (29) warga Jalan Veteran Utara Kelurahan Balana Kecamatan Makassar dan Muhammad Syarfi Alias Riri (27) warga Jalan Abu Bakar Lambogo pada, Selasa (2/8/2016).

‎Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Rusdi Hatono didampingi Kasat Narkoba Polrestabes Makassar AKBP Anwar Danu mengatakan, awalnya penangkapan dilakukan terhadap Muhammad Syarfi, setelah menerima informasi dari Masyarakat.

pt-vale-indonesia

“Kami mendapatkan informasi dari warga kemudian langsung menuju ke Jalan Veteran Utara. Hasilnya Syarfi yang diduga bandar narkoba jenis ganja ini berhasil kita amankan‎,” ujar Kapolrestabes Kombes Pol Rusdi Hartono.

Selain itu, kata Rusdi, bandar ini sudah lama kami diintai namun belum ada bukti kuat untuk menangkapnya.

“Nanti setelah Syarfi alias Riri (27) berada di rumahnya langsung kami lakukan penangkapan dan pengepungan dan berhasil menemukan narkoba jenis ganja yang masih basa beserta alat isapnya. Diduga ganja yang kami sita ini seberat 1 kilo milik rekan pelaku yakni Aswar,” katanya.

Halaman:

BACA JUGA