Bupati Barru Dijatuhkan Demi Kepentingan Bisnis?
“Tetapi kita paham betul, permainan oknum dalam perkara ini bergerak di Pusat. Terbukti, kasus ini penyidikannya di Mabes Polri, lalu tuntutannya di Kejagung. Ada apa?,” kecam Aliyas.
Atas rentetan dugaan kriminalisasi itu, Aliyas meminta pihak berwenang di Kemendagri tidak menelan mentah-mentah penonaktifan itu. Sebab sekali lagi, kasus ini dari awal, motifnya sudah ketahuan. (*)