Ilustrasi

Polres Jeneponto Ringkus Pelaku Narkotika

Jumat, 05 Agustus 2016 | 20:32 Wita - Editor: Irfan Wahab - Reporter: Andi Frandi - Go Cakrawala

Jeneponto, GoSulsel.com – Tim dari Unit Satuan Narkoba Polres Jeneponto berhasil menangkap pelaku tindak pidana narkotika di Kampung Balangloe, Kelurahan Balangberu, Kecamatan Binamu, Kabupaten Jeneponto, Jumat (04/08/2016) sekitar pukul 15:30 Wita.
Penangkapan tersebut di pimpin langsung oleh Kasat Narkoba Polres Jeneponto, Akp Ari Valianto Bermuli dimana berhasil menangkap pelaku yakni Sumarling (28) saat di grebek di rumahnya di TKP.
Menurut, Kapolres Jeneponto, AKBP Joko Sm SIK MH, pelaku ini memang merupakan Target Operasi (TO) di tambah banyaknya laporan dari warga sekitar yang mengatakan kalau di tempat tersebut kerap kali dijadikan lokasi transaksi narkoba jenis sabu.
“Pelaku ini sebelumnya sudah pernah menjalani hukuman pidana kasus narkotika jenis sabu pada tahun 2012 lalu,” katanya.
Uraian kejadian, berdasarkan informasi masyarakat bahwa pelaku sering transaksi narkoba, kemudian polisi melakukan pemeriksaan dan penggeledahan di rumah pelaku hingga menemukan barang bukti terkait.

Halaman:

BACA JUGA