Supervisi 72 Kasus, Kejati Undang Kejari se Sulselbar
Sementara itu, Kasi Penkum) kejati sulsel, Salahuddin mengatakan, evaluasi yang berlangsung di aula Adhyaksa kejati sulsel tersebut berisi materi supervisi yang menyoal terkait penanganan perkara.
“Isinya dialog interaktif tentang penanganan perkara, jadi kami Carikan jalan keluar jika memang dianggap penanganannya cukup lama,”pungkasnya. (*)