Satpol PP yang terluka akibat serangan Polisi di Balai Kota Makassar. Minggu (7/8/2016)
#

Diduga Salah Paham, Polisi Serang Satpol PP di Balai Kota Makassar

Minggu, 07 Agustus 2016 | 01:31 Wita - Editor: adyn - Reporter: Fauzan - GoSulsel.com

Makassar, Gosulsel.com – Ratusan aparat kepolisian melakukan penyerangan ke Balai Kota Makassar, Jalan Ahmad Yani, Sabtu (6/8/2016) malam. Kejadian ini bermula dari kesalah pahaman yang terjadi di Anjungan Pantai Losari antara personil Satuan Sabhara Polrestabes Makassar dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Makassar.

“Iya ratusan Polisi tadi melakukan penyerangan ke Balai Kota,” kata Kabid Pengakan Hukum Satpol PP Makassar, Edwar Supriawan saat ditemui didepan Balai Kota Makassar, Minggu (7/8/2016) dini hari.

pt-vale-indonesia

Dia menjelaskan bahwa penyerangan oleh oknum kepolisian ini bermula dari kesalah pahaman yang terjadi. Antara Satuan Sabhara Polrestabes Makassar dengan anggota Satpol PP Kota Makassar yang bertugas berjaga di Anjungan Pantai Losari Makassar.

“Memang ada salah paham tadi, tapi sudah diselesaikan di Anjungan, semuanya sudah kelar, bahkan Kasatpol PP (Iman Hud) sudah minta maaf,” lanjutnya.

Namun belakangan, kata Edwar, tiba-tiba puluhan bahkan ratusan anggota polisi tersebut kemudian melakukan penyerangan ke Balai Kota, bahkan anggota kepolisian itu melepaskan belasan tembakan ke udara dan kearah Balai Kota. Tidak hanya melepaskan tembakan, oknum kepolisian tersebut juga melakukan lemparan batu dan merusak sejumlah fasilitas yang ada di Balai Kota.

Pantauan Gosulsel.com pasca penyerangan di Balai Kota, puluhan motor terlihat dalam keadaan terbaring, selain itu sejumlah mobil juga mengalami pecah kaca akibat lemparan batu. Beberapa kaca jendela yang ada di balai kota turut menjadi korban lemparan batu oleh oknum kepolisian.

Saat ini keadaan sudah kembali kondusif. Kasatpol Sabhara, Iman Hud sedang berada di Mapolrestabes Makassar untuk bertemu Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Rusdi Hartono. Keduanya sedang mencari solusi terbaik antara kedua belah pihak.


BACA JUGA