Ilustrasi

Penasehat Hukum Sesalkan Raba Nur Tak Kooperatif

Jumat, 12 Agustus 2016 | 19:04 Wita - Editor: Irfan Wahab - Reporter: Risal Akbar - Go Cakrawala

“Saya baru baca tadi pagi, sebenarnya saya sudah menjadi penasihat hukum beliau sejak April lalu,” kata dia.

Meski begitu ia mengaku akan segera melakukan perampungan berkas atas permohonan penangguhan penahanan yang telah diajukannya pada Jumat kemarin.

pt-vale-indonesia

Alasannya, Raba merupakan pimpinan desa dan menjadi publik figur di desa baji mangai serta dengan umur yang sudah cukup tua

“Bapak sudah berumur 57 tahun, dan menjadi public figur di baji mangai, makanya kami minta penangguhan penahanan, ternyata tadi masih ada berkas yang kurang, paling lambat Senin mendatang akan kami lengkapi,” katanya. (*)

Halaman:

BACA JUGA