Logo DPRD Makassar
Ilustrasi

Berikut 13 Poin Rekomendasi Dewan kepada Pemkot Makassar

Selasa, 16 Agustus 2016 | 16:43 Wita - Editor: Syamsuddin - Reporter: Muhammad Fardi - GoSulsel.com

Makassar, Gosulsel.com – Melalui juru bicara HM Yunus, Badan Anggaran (Banggar) DPRD Makassar menyampaikan rumusan dan rekomendasi pengelolahan keuangan daerah Kota Makassar yang selama ini belum dianggap maksimal, hal ini disampaikan pada Rapat Paripurna Ranperda Pelaksanaan APBD tahun anggaran 2015, di Gedung DPRD Makassar, Selasa (16/8/2016).

Yunus menyebutkan sebanyak 13 point rumusan hasil pembahasan Banggar yang dijadikan rekomendasi perbaikan pengelolaan keuangan kedepanya.

Berikut poin-poin rekomendasi Banggar DPRD Makassar :

1. Diminta kepada Pemerintah Kota Makassar untuk segerah menyampaikan kepada Gubernur Sulsel guna dilakukan evaluasi dalam rangka pentempurnaan dalam ranperda tersebut sehingga dapat ditetapkan menjadi perda defenitif.

2. Pemerintah Kota Makassar agar membentuk tim tindak lanjut laporan hasil pemeriksaan BPK-RI Propinsi Sulsel terhadap laporan keuangan pemerintah Kota Makassar tahun 2015 san segala catatan serta rekomendasi dari BPK, kiranya menjadi perhatian serius dan menyusun rencana aksi penyelesaian jika terdapat temuan BPK.

Halaman: