
Jadi Kurir Narkoba, 2 Anak di Bawah Umur Diringkus Polisi di Wajo
Makassar, Gosulsel.com – Polisi kembali berhasil mengamankan 2 anak di bawah umur setelah terlibat peredaran narkoba jenis Sabu di Jl Nangka, Kecamatan Tempa, Kota Sengkang, Wajo, Jumat (5/8/2016) lalu. Kedua anak ini dijadikan sebagai kurir sabu di Kab. Wajo.
Adalah DN (16) dan AR (14). Kedua remaja ini masih duduk di bangku Sekolah Menengah Pertama.

“Keduanya masih berstatus pelajar di SMP Terbuka di Kabupaten Wajo,” kata Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Frans Barung Mangera kepada awak media, Kamis (18/8/2016).
Lebih lanjut Frans Barung menjelaskan bahwa keduanya secara sengaja dimanfaatkan sebagai kurir narkoba jenis sabu.
“Jadi memang secara sengaja mereka dimanfaatkan untuk mengantar sabu kepada pemesannya,” terang Frans Barung.