Program SQN Kirim Hewan Qurban ke Palestina & Myanmar
“Hewan qurban yang disediakan menggunakan QC pass (Quality Control) yang telah ditetapkan Biro Kepatuhan Syariah (BKS) dan divisi QC PKPU yang menjadi standardisasi dalam pemilihan hewan qurban, mulai dari proses eksekusi hingga distribusi,” terangnya.
Sementara itu, untuk menjamin kualitas hewan qurban yang akan dieksekusi di program SQN ini, PKPU menerapkan beberapa kriteria yaitu hewan qurban tersebut harus mendapatkan surat keterangan kesehatan hewan dari Dinas Peternakan setempat, tidak sakit, tidak buta, tidak pincang dan cukup umur.
Ia mengatakan dimulai dari hitungan ratusan hewan qurban di awal PKPU menjalankan program, Alhamdulillah pada Tahun 2000-2015 PKPU Menyalurkan hewan Qurban sebanyak 117.270 dengan Penerima manfaat sebanyak 2.360.320 yg tersebar di dalam dan diluar negeri.(*)