
LBH Makassar Kecewa Putusan Hakim Terhadap Idris Syukur
Ia menambahkan, adanya proses balik nama Mobil Pajero memperlihatkan hasil gratifikasi sebanyak tiga kali dan kwitansi pembelian atas nama. Ahmad Manda sangat berkaitan dengan keterangan saksi.
“Awalnya dibeli atas nama Ahmad Manda, kemudian balik nama ke isteri Terdakwa lalu balik nama terakhir menjadi an. anak Terdakwa. Fakta dari keterangan saksi-saksi, dan bukti kwitansi serta bukti balik nama tersebut saling memiliki kaitan satu sama lain,” ungkapnya

Namun, Ia tetap mengapresiasi Ketua Majelis Hakim beserta dua anggotanya yang telah menvonis terdakwa Idris Syukur. “Vonis tersebut memberikan citra positif bagi Pengadilan Tipikor, PN Makassar dalam memberantas tindak pidana korupsi di Negara ini, khususnya di wilayah propinsi Sulsel,”kata, Haswandy.