
Modus Jual Motor, Pria Asal Flores Tipu 8 Orang
Makassar, Gosulsel.com – Marten (24) Warga Jalan Abdul Kadir Daeng Ngade, Kecamatan Tamalate, yang juga seorang Mahasiswa Yaspi, telah melaporkan kepada pihak kepolisian Polsek Tamalate lantaran ia telah di tipu oleh Tomas (28) warga Jalan Paccinongan BTN Pao-Pao, Kabupaten Gowa, Selasa (23/8/2016) sekira pukul 22.36 Wita.
Ia merasa ditipu oleh pelaku lantaran pelaku menjajikan akan memberikan motor kepada dirinya namun sebelumnya ia harus menyerahkan sejumlah uang tunai sebagai syarat.

Saat penelusuran gosulsel.com, ternyata korban yang ditipu sudah berjumlah delapan orang. Dari ke delapan orang itu pelaku meminta sejumlah uang mulai dari 1 juta hingga 5 juta rupiah.
“Saya di tipu pak, disuruhka dulu bayar panjar, baru di kasih motor,” kata Marten saat di temui di ruang SPK Polsek Tamalate.
“Saya juga di tipu pak, ada sekitar Rp 4,3 Juta,” ungkap korban yang kedua, Marlis.
Kepala SPK Polsek Tamalate Aipda Abdul Muin saat temui Gosulsel.com membenarkan bahwa ke delapan orang tersebut adalah korban penipuan dan telah melaporkan perbuatan pelaku.
“Kami sementara masih menyelidiki kasus ini, untuk sementara waktu pelaku kami tahan, guna penyelidikan lebih lanjut,” tutup Abdul Muin.
Marlis salah satu korban penipuan berharap agar uangnya cepat dikembalikan.