Legislator Makassar akan Konsultasikan Ranperda Perlindungan Guru ke Kementerian Pendidikan

Kamis, 25 Agustus 2016 | 13:33 Wita - Editor: Syamsuddin - Reporter: Muhammad Fardi - GoSulsel.com

Lebih lanjut, Muda mengaku, agenda komisi D untuk melakukan pertemuan dengan Kementerian Pendidikan adalah untuk melakukan konsultasi terkait UU Dosen dan Guru dan menerima saran kementerian.

” Ini baru sifatnya konsultasi dan kita baru menerima masukan-masukan termasuk diskusi, seperti sapa saja yang bisa dimuat di Ranperda nantinya. Kami juga ingin banyak berdiskusi terkait masalah UU Guru dan Dosen yang salah satu pasalnya itu mengatur masalah perlindungan Guru, kita ingin juga mendapatkan saran dan tentunya adalah berdiskusi,” paparnya.(*)

pt-vale-indonesia

Halaman:

BACA JUGA